"Saya merasa dijebak dengan sebuah tindakan yang tak pernah saya duga, saya pikirkan atau saya rencanakan," tulis Romy dalam secarik kertas yang diberikan kepada rekan-rekan media di KPK, Sabtu (16/3/2019).
Romy menyebut kasus yang menjeratnya sebagai risiko sebagai seorang pemimpin. Terlebih sosoknya yang menjadi public figure dalam menerima tumpuan aspirasi dari tokoh-tokoh agama dan masyarakat daerah.
"Saya merasa dijebak risiko sebagai pemimpin, yang memperjuangkan nasionalisme, moderat, dan religius. Nasionalisme religius yang moderat," tuturnya.
Seraya menegaskan dirinya tak terlibat dalam kasus suap jual beli jabatan di Kemenag. Romy meminta maaf kepada Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Kepada rekan-rekan TKN Jokowi-Amin dan masyarakat Indonesia, saya mohon maaf atas kejadian menghebohkan yang tidak diinginkan ini," tulis Romy.
Secarik surat dari Romy (dok istimewa)
"Inilah risiko pribadi saya sebagai pemimpin yang harus saya hadapi dengan langkah-langkah yang terukur dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah. Mohon doanya," sambungnya.
Dalam surat tersebut, Rommy juga meminta maaf kepada warga PPP atas seluruh dampak yang muncul setelah dia ditangkap di Surabaya, Jumat (15/3) kemarin. Dia meminta para kader terus berjuang untuk menghadapi pemilu yang sudah di depan mata.
Rommy juga menyampaikan permintaan maafnya kepada sanak keluarga. Dirinya menyampaikan apa yang terjadi di layar media televisi tak seperti dengan apa yang sesungguhnya terjadi.
"Kepada kakak, adik, keluarga besar, terkhusus istri dan anakku tercinta, ayah mohon maaf sebesar-besarnya atas segala kesedihan, kerepotan, dan perasaan yang kalian terima. Dengan seluruh perasaan ayah yang masih tersisa saat ini, dengan segala ketulusan, ayah mohon keyakinan kalian bahwa apa yang sesungguhnya terjadi tidaklah seperti yang tampak di media. Ikhlaskanlah takdir yang menimpa ayah sebagai pemimpin saat ini," tutupnya.
Romy bersama dua orang lainnya dari lingkup Kementerian Agama wilayah Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat suap terkait jual-beli jabatan di Kementerian Agama. Rommy saat ini sudah ditahan KPK.