KPK menetapkan Romy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah. Dia diduga menerima uang total Rp300 juta untuk mengurus proses seleksi jabatan di Kemenag.
KPK menetapkan Romy sebagai tersangka kasus dugaan suap pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah. Dia diduga menerima uang total Rp300 juta untuk mengurus proses seleksi jabatan di Kemenag.