Temuan Uang di Ruangan Menag Terkait OTT Romahurmuziy

| 19 Mar 2019 20:39
Temuan Uang di Ruangan Menag Terkait OTT Romahurmuziy
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saiffudin. Uang tersebut diduga terkait dengan kasus suap yang menjerat mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah bilang, uang itu disita sebagai barang bukti. Dia pun tak mau meributkan adanya anggapan uang yang disita dari dalam laci Menag Lukman merupakan uang operasional menteri. 

"Silakan saja yang pasti uang tersebut sudah kami sita karena seluruh barang bukti yang disita kami, juga terkait dengan penanganan perkara," kata Febri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Selasa (19/3/2019).

Uang sitaan sebanyak Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS selanjutnya akan ditelusuri dan diklarifikasi. Febri bilang, pihaknya tak akan menjawab penilaian publik. Soalnya, KPK akan lebih fokus dengan penanganan perkara yang kini sedang berjalan.

"Kami tidak ingin masuk pada penilaian beberapa pihak. Kami fokus pada penanganan perkara ini agar kasus ini tetap kita tempatkan sebagai sebuah kasus hukum saja," ungkap dia.

Selain ruang kerja Menag, lembaga antirasuah itu juga menggeledah dua ruangan lainnya di gedung Kemenag, yaitu ruang Sekjen Kemenag M Nur Kholis Setiawan dan ruang Kepala Biro Kepegawaian.

Dari hasil penggeledahan itu, lembaga antirasuah juga mengamankan sejumlah dokumen terkait proses seleksi kepegawaian, baik bagaimana tahapannya dan juga hasil seleksi dari kepegawaian tersebut.

Selain itu, diamankan juga dokumen terkait hukuman disiplin yang diberikan pada salah satu tersangka Haris Hasanuddin (HRS) yang kemudian dipilih sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima anggota DPR periode 2014-2019 yang saat itu juga menjabat sebagai Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy (RMY).

Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).

Rekomendasi