Menanti Pelaksanaan Pemilu yang Beretika

| 23 Mar 2019 13:52
Menanti Pelaksanaan Pemilu yang Beretika
Gedung Bawaslu (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar deklarasi komitmen bersama untuk menjalankan dan menjaga supaya pemilu berjalan dengan adil, jujur, bermartabat, dan demokratis menjelang kampanye terbuka, yang dimulai pada Ahad (24/3). Setalah itu, para paslon peserta Pemilu 2019 akan melakukan kampanye terbuka selama 21 hari, sebelum jadwal mencoblos 17 April. 

"Dengan komitmen bersama ini, kita harus jaga agar tercipta pemilu yang damai beretika bermartabat pada pelaksanaan Pemilu 2019," ujar Ketua Bawaslu Abhan Nur di Gedung Bawaslu Jakarta, dilansir Antara, Sabtu (23/3/2019).

Acara deklarasi ini dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN), Joko Widodo-Ma'ruf Amin Erick Thohir, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mardani Ali Sera, serta komisioner KPU.

Abhan menegaskan, diperlukan komitmen untuk menjaga pemilu dari politik uang, politik identitas, serta penyebaran berita bohong.

"Pemahaman masyarakat dalam berpolitik merupakan harapan kita bersama dan merupakan satu investasi dalam demokrasi yang sangat penting bagi bangsa ini," ujar Abhan.

Oleh sebab itu Abhan menekankan bahwa dalam iklan kampanye, serta kampanye terbuka atau rapat umum yang mulai digelar pada Minggu (24/3) ini, para peserta pemilu harus mengedepankan adu gagasan visi serta misi daripada kampanye hitam berbentuk berita bohong dan fitnah.

"Pemilu ini harus menampilkan politik yang benar-benar mencerdaskan kehidupan bangsa yang bermartabat," kata Abhan.

Lebih lanjut Abhan juga mengimbau supaya masyarakat dan peserta pemilu dapat tetap waspada dan meningkatkan kebersamaan serta kerja sama, untuk menciptakan pemilu yang damai dan tenang tanpa kekacauan politik.

"Pemilu bermartabat dan damai adalah harga mati, siapapun pemenang pemilu ini mereka adalah saudara kita," ujar Abhan.

Deklarasi ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Aparatur Sipil Negara, perwakilan TNI-Polri, dan perwakilan dari Kejaksaan Agung.

Rekomendasi