Soal televisi penyelenggara ini menjadi pertimbangan KPU karena sebelumnya mendapat protes dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga. BPN memandang ada ketidaknetralan Metro TV sebagai media penyiaran.
"Untuk debat keempat, TV penyelenggaranya adalah grup Emtek dan Metro TV. Kemudian, BPN 02 memberi catatan bahwa TV penyelenggara debat keempat untuk bersikap independen, netral, dan profesional," tutur Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).
Melanjutkan, direktur relawan BPN Prabowo-Sandi Ferry Mursyidan Baldan bilang tujuan memberikan catatan kepada TV penyelenggara ini adalah sebagai pengingat bagaimana pentingnya menjaga independensi dan netralitas.
Pandangan Ferry, KPU yang memiliki kewenangan mengatur metode kampanye seperti debat ini mesti menjaga agar jangan sampai TV penyelenggara mencederai proses demokrasi.
"Bayangkan saja, dalam sebuah tayangan itu bisa saja, dalam sebuah senyum kandidat itu bisa dia memilih, bisa dia dipilih itu kesadaran pemilih. Maka dari itu, pesan kuat kita tentang independensi penyelenggara itu menjadi penting," jelas dia.
Lebih lanjut, direktur program TKN Aria Bima bilang pihaknya manut saja atas keputusan KPU soal TV penyelenggara dan tidak mempermasalahkan protes dan kritikan dari BPN soal Metro TV.
"Mengenai penyelenggara debat keempat untuk independensi dan profesional, itu dikembalikan pada aspek-aspek yang menghormati, sebagaimana KPU," tutur Aria.
Sebelumnya, BPN Prabowo-Sandi merasa keberatan dengan penunjukkan Metro TV sebagai televisi penyelenggara debat keempat Pilpres 2019. Mereka keberatan karena menilai stasiun TV itu punya tendensi keberpihakan terhadap salah satu paslon.
"Kami secara resmi kemarin sudah menyampaikan surat keberatan Metro TV ikut sebagai salah satu penyelenggara debat. Kami meminta kepada KPU untuk menarik Metro TV sebagai penyelenggara debat karena Metro tidak seimbang, " tutur Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak.
Landasan keberatan BPN ini merujuk pada evaluasi tahunan KPI kepada Metro TV, tertanggal 17 Januari, menyatakan Metro TV kurang mengedepankan independensi dan keberimbangan dalam program siaran.
Dikutip dari lama kpi.go.id, Komisioner KPI Pusat Bidang Pengawasan Isi Siaran Mayong Suryo Laksono menyinggung temuan dari KPI Pusat tentang arah pemberitaan Metro TV yang tidak seimbang, dan kurang memberi ruang pada kelompok oposisi.
Untuk kamu tahu, debat keempat yang di gelar di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat diselenggarakan oleh Metro TV, SCTV, dan Indosiar. Debat ini menggagas tema soal ideologi, pemerintahan, pertahanan dan keamanan, serta hubungan internasional.