Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Supardi menyatakan, JPU akan menghadirkan enam saksi yang mendengar dan mengalami untuk pembuktian terhadap dakwaan Ratna Sarumpaet.
Supardi menyakini kehadiran dan keterangan saksi termasuk alat bukti akan memperkuat dakwaan tindak pidana yang telah dilakukan Ratna.
Ratna menilai, saksi ahli merupakan orang baik di bidangnya. Dia pun tak risau dengan kesaksian yang akan diutarakan dari pihak polisi.