Golput Haram, Ma'ruf Amin: Sudah Dari Dulu

| 26 Mar 2019 19:30
Golput Haram, Ma'ruf Amin: Sudah Dari Dulu
Calon Wakil Presiden Ma'ruf Amin (Foto: Wardhani/era.id)
Jakarta, era.id - Cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin bilang, fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyataka golput haram sebenarnya sudah ada sejak lama, sejak 2014.

"Saya kira itu sudah dari dulu. Saya sudah buatkan itu 2014 di Padang Panjang supaya jangan membuang suara. Fatwa itu dimunculkan lagi karena ada isu kelompok tertentu mencoba mempengaruhi (untuk tak hadir ke TPS)," kata Ma'ruf saat kampanye terbuka di Purworejo, Jawa Tengah, Selasa (26/3/2019).

Mantan Rais Aam PBNU ini bilang, fatwa ini bukan karena dirinya yang merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendampingi capres petahana di Pilpres 2019. Apalagi, sebelumnya Komisi Fatwa MUI telah menyetujui fatwa haram ini.

"Itu memang dari 2014 sudah diluncurkan di forum namanya Itjima Ulama, yang dihadiri oleh seluruh komisi fatwa se Indonesia."

Dia kemudian menjelaskan, fatwa haram ini dikeluarkan supaya masyarakat bertanggungjawab dan menggunakan hak pilihnya. "Bangsa ini jangan kemudian-kemudian ada kemarahan, kejengkelan, ketidakpercayaan, kemudian tidak memberikan partisipasinya dalam membangun bangsa ini."

Apalagi, kata Ma'ruf, masyarakat pastinya punya cara berpikir yang sehat. Sehingga, jangan sampai ada masyarakat yang tak menggunakan hak pilihnya. 

Enggak cuma itu, dia menilai, pemilihan umum sebenarnya bertujuan membuat pemerintahan semakin kuat. "Tentu keuntungan untuk negara bangsa. Artinya ketika golput itu semakin sedikit itu, kepercayaan kepada sistem pemerintahan kita ada."

Supaya kalian tahu, fatwa haram golput dikeluarkan oleh MUI agar masyarakat enggak menyia-nyiakan hak pilihnya saat pencoblosan 2019 nanti. “MUI minta masyarakat Indonesia harus menggunakan hak pilihnya,” kata Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional MUI, Muhyiddin Junaidi, di Jakarta, Senin (25/3/2019). 

Bahkan secara tegas, Muhyiddin menyebut haram bagi umat muslim kalau tak mencoblos di Pemilu 2019. "Haram. Golput itu haram."

 

Tags : pilpres 2019
Rekomendasi