Peserta Pemilu Dianggap Belum Serius Cegah Pelibatan Anak di Kampanye

| 11 Apr 2019 13:29
Peserta Pemilu Dianggap Belum Serius Cegah Pelibatan Anak di Kampanye
Konferensi Pers KPAI soal pelanggaran pelibatan anak saat kampanye (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat ada 55 kasus pelibatan anak dalam kegiatan kampanye. Pengawasan ini berlangsung dari Januari hingga April 2019.

Komisioner KPAI Jasra Putra menjelaskan rinciannya, terdiri dari 22 kasus yang dilakukan oleh caleg DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota atau partai Politik. Lalu, 33 kasus aduan dan hasil pngawasan kampanye calon presiden dan calon wakil presiden. 

"Selain itu, juga ditemukan calon anggota legislatif yang memasang atribut kampanye di lingkungan lembaga pendidikan," kata Jasra di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Kamis (11/4/2019).

Jasra bilang, belum ada upaya serius dari peserta pemilu untuk melakukan pecegahan dan memberikan informasi agar anak tidak terlibat dalam tahapan pemilu.

Bahkan, dalam kampanye terbuka seolah-olah peserta dan panitia menutup mata dan berdalih bahwa kehadiran anak-anak dibawa oleh orang tua yang tidak memiliki pengasuh di rumah.

"Padahal, sekiranya peserta atau panitia penyelenggara kampanye memiliki komitmen yang kuat terkait perlindungan anak maka upaya solusi bisa dilakukan dengan berbagai macam cara," kata dia. 

Dengan demikian, KPAI meminta capres dan cawapres, anggota DPR, DPD, dan DPRD terpilih dalam Pemilu 2019 nanti untuk menjalankan serta memiliki komitmen kebijakan perlindungan anak. 

"Kita juga minta penyelenggara pemilu, baik KPU dan Bawaslu melakukan sosialisi pemilu terkait pemenuhan pemilihan anak atau pemilih pemula yang dalam DPT, yang kita lihat ada sekitar 4,5 juta usia 17 atau 18 tahun atau sudah menikah," ucap dia. 

Bagi tim kampanye paslon capres-cawapres, KPAI meminta agar mereka memanfaatkan hari kampnye yang tersisa untuk melakukan upaya pencegahan dan solusi agar anak-anak tidak terlihat atau hadir dalam kampanye tersebut. 

Upaya-upaya ini, kata Jasra, bisa dilakukan oleh tim kampanye dergan menyediakan day care, semacam tempat penitipan anak, ketika mereka dibawa oleh orang tua atau lembaga tertentu dalam kampanye terbuka tersebut.

"Terakhir, menunju masa ketenangan ini, kita harap ketenangan ini memang dirasakan dan dialami anak sehingga hiruk pikuk sekian bulan ini tentu anak anak kita merasakan di Twitter, di Facebook di media TV, tidak ada lagi kampanye yang tentu butuh informasi yang baik," pungkasnya.

Rekomendasi