Simulasi tata cara pencoblosan bagi disabilitas grahita dilaksanakan di Panti Laras, Cipayung, Jakarta Timur.
Para warga binaan ini nantinya pada tanggal 17 April 2019 akan mencoblos di TPS yang sudah ditentukan. Dalam UU nomor 7 tahun 2017 pasal 198 ayat 1 penyadang disabilitas grahita berhak memberi suara pada Pemilu 2019.