Taufik Klarifikasi Dugaan Politik Uang

| 16 Apr 2019 19:33
Taufik Klarifikasi Dugaan Politik Uang
M Taufik (Mery/era.id)

Jakarta, era.id - Caleg DPRD dari Partai Gerindra, Muhammad Taufik mengklarifikasi penangkapan dua orang terkait dugaan politik uang di dekat kediamannya di Jalan Warakas III Gang 6, Jakarta Utara. Dua orang yang tertangkap itu teridentifikasi sebagai Calres Lubis dan Jafar.

"Mereka itu saksi tingkat RW,"  katanya di Seknas Prabowo-Sandi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).

Taufik mengungkapkan, uang pecahan Rp500 ribu yang dipisahkan ke dalam 80 amplop itu merupakan uang kompensasi koordinator saksi.

"Uang itu untuk koordinator saksi, dan itu diperbolehkan oleh undang-undang karena masuknya ke ongkos politik."

Taufik membantah jika uang tersebut digunakan seperti apa yang ditudingkan kepadanya yakni melanggar pemilu.

"Logikanya cukup dengan 80 amplop, kalau buat 'serangan fajar' ya harus ribuan dong amplopnya."

Jadi, jika saksi tidak diperkenankan diberikan kompensasi, maka petugas harus melakukan penangkapan terhadap saksi-saksi partai lain.

"Jadi kalau tiba-tiba seperti ini saya kira mestinya semua yang kasih uang kepada saksi ditangkap saja semua, gitu. Ini kan undang-undang yang membolehkan."

Dalam temuannya, Gakkumdu mengamankan barang bukti berupa amplop berwarna putih. Namun, belum diketahui berapa isi amplop tersebut.

"Ketangkapnya kemarin (Senin 15 April) 17.30 WIB di wilayah Warakas, di depan rumah Pak Taufik, di posko kemenangannya," ujar Ketua Bawaslu Jakarta Utara Mochammad Dimyati.

Dia menjelaskan, rencananya, sebelum Charles tertangkap di sekitar lokasi, malamnya akan diadakan pertemuan dengan saksi partai tertentu.

"Rencananya semalam mau ada kegiatan ngumpulin saksi saksi, RW yang jadi Korwil."

Rekomendasi