Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengakui ada kesalahan pemasukan data di lima TPS. Kesalahan ini dikarenakan kesalahan petugas atau human error dalam memasukkan data, dan bukan faktor kesengajaan atau kecurangan.
"Sekali lagi ini karena human eror dan sudah kami perbaiki," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di kantornya di Menteng, Jakarta Pusat, dilansir Antara, Jumat (19/4/2019).
Kelima TPS yang salah input data tersebut berada di Provinsi Riau, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku dan Jakarta.
Ia mengatakan, KPU kabupaten/kota sudah memperbaiki data penghitungan suara di TPS yang berada di Riau, serta Jakarta. Sedangkan sisanya yakni satu TPS masing-masing di Maluku, NTB dan Jawa Tengah saat ini sedang dilakukan perbaikan.