Ahli KPU Sebut Situng Tak Untungkan Paslon 01 atau 02

| 20 Jun 2019 15:18
Ahli KPU Sebut Situng Tak Untungkan Paslon 01 atau 02
Ahli dari KPU, Prof Marsudi (Tasya/era.id)
Jakarta, era.id - Guru Besar Ilmu Komputer, Prof Marsudi Wahyu Kisworo memastikan Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) KPU tidak menguntungkan salah satu calon dalam Pilpres 2019. Marsudi Wahyu adalah ahli yang dihadirkan tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi. Selain pakar IT, Marsudi juga lah sang arsitek Situng KPU.

"Dari tampilan data ini, tidak benar ya Situng menampilkan data yang menguntungkan salah satu paslon tertentu?" tanya kuasa hukum KPU, Ali Nurdin ke Marsudi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2019). 

"Ya kalau melihat data ini tidak ada. Kenapa? Karena polanya acak," jawab Marsudi.

Lain ceritanya jika pola input data yang ditangkap  Situng stagnan atau tidak acak. Jika Situng menunjukkan hal itu, maka kecurigaan situng ternyata menguntungkan salah satu paslon bisa saja benar adanya.

"Tapi ini karena terjadi secara acak, bahkan kalau kita tampilkan per TPS itu jauh lebih acak lagi, di mana misalnya pasangan 01 menang itu di sana juga banyak suaranya yang berkurang menurut C1 yang di-upload, jadi sangat acak," jelas Marsudi.

Marsudi menyebut, kesalahan input data dalam Situng, bisa saja terjadi karena human error.

"Kalau saya boleh beropini, jadi tidak saya tidak bisa menduga adanya kesengajaan di situ. Mungkin hanya kesalahan manusia yang biasa," ujar dia.

Marsudi menegaskan, Situng tidak dirancang untuk menghitung suara. Melainkan sebagai wadah transparan agar masyarakat bisa melihat data C1 dari seluruh TPS di Indonesia. Selain juga agar masyarakat bisa mengetahui lebih cepat hasil Pemilu. Situng juga bukan sumber resmi KPU menetapkan hasil Pemilu karena apa pun yang terjadi pada Situng tak memengaruhi hasil.

 

Rekomendasi