KPU Ikuti Prosedur Etik soal Komisionernya Dilaporkan ke DKPP

| 23 Apr 2019 21:37
KPU Ikuti Prosedur Etik soal Komisionernya Dilaporkan ke DKPP
Kantor KPU (era.id)
Jakarta, era.id - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz menyebut pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung soal Barisan Advokat Indonesia (BADI) melaporkan komisioner KPU Ilham Saputra ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). 

Ilham dilaporkan karena memiliki hubungan saudara kandung dengan salah satu anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Yuga Aden. 

"Kalau dilaporkan ke DKPP silakan, dan setau kami memang sudah dilaporkan. Penanganan dari DKPP itu sebagai satu mekanisme etik menguji kehormatan dari penyelenggaraan pemilu," ucap Viryan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa (23/4/2019).

Viryan menganggap Ilham siap untuk mengikuti sidang penanganan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu yang digelar DKPP. 

"Ilham siap untuk bersidang. Pernah juga kan tahun 2014, (mantan komisioner KPU) Pak Hadar diduga melakukan pertemuan dengan peserta pemilu, yang padahal itu hanya berpapasan, hasilnya adalah direhabilitasi dengan pujian," jelas Viryan. 

Sebelumnya, Ilham juga sudah mengklarifikasi soal hubungan adik dan kakak antara dirinya dengan Yuga. Ilham heran mengapa hubungan keluarganya sampai diributkan. Memang salah ya kalau Ilham menjadi penyelenggara pemilu dan Yuga menjadi staf pribadinya Sandiaga? 

'Ya kalau adik-kakak kenapa emang? Abang gue (Yuga) profesional, gue juga profesional. Yuga anak keempat, gue anak kelima. Sudah jelas itu gausah ditutupin lah. Kita sama-sama profesional, kecuali abang gue calon peserta pemilu itu lain perkara," jelas Ilham. 

Tags : kpu pemilu 2019
Rekomendasi