"Ikut-ikutan sebar hoaks, sayang pulsa kita dan bisa rugi dua kali," katanya di Bukittinggi, dilansir Antara, Rabu (24/4/2019).
Dia menerangkan, di era media sosial, komunikasi banyak dilakukan melalui aplikasi bercakap. Aplikasi ini membuat penerima dan pengirim konten sama-sama dikenakan biaya.
Hal itu berbeda jika dibandingkan komunikasi dahulu--telepon atau SMS-- hanya pihak yang menghubungi saja yang akan menanggung biaya.
"Jadi ketika menerima foto, video, atau tulisan, penerima dan pengirim sama-sama kena biaya, pulsanya sama-sama kesedot," ujarnya.
Menurutnya, masyarakat akan rugi dua kali karena kondisi itu, yaitu menerima kabar tidak benar lalu pulsa terbuang percuma hanya untuk menyebarkan informasi tanpa manfaat.
"Di era media sosial harus cermat, jangan sampai rugi dua kali," katanya.
Ia menerangkan informasi bohong biasanya ditandai dengan informasi yang mengatasnamakan golongan tertentu disertai ajakan untuk segera menyebarluaskan.
Kemkominfo, sebutnya telah melakukan sejumlah langkah untuk mengantisipasi penyebaran hoaks di antaranya melalui literasi digital agar masyarakat cerdas ketika menyimak informasi di dunia maya.
Selanjutnya, Kemkominfo juga memantau informasi yang beredar. Jika ditemukan hoaks, selain melakukan take down, pihaknya mengambil langkah dengan menyandingkan hoaks yang telah tersebar dengan informasi yang sebenarnya.
"Dengan cara ini, tampak bedanya, hoaksnya seperti apa sementara kondisi aslinya," katanya.
Langkah terakhir yaitu dengan bekerja sama dengan aparat hukum dalam penindakan.