Jakarta, era.id - Sejumlah Sekjen partai koalisi pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyambangi Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Mereka yang hadir antara lain Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani, Sekjen PAN Edy Soeparno, Sekjen PKS Mustafa Kamal dan Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria.
Salah satu sekjen, Ahmad Muzani menyampaikan ungkapan bela sungkawa atas banyaknya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal usai melaksanakan tugas.
"Kami sekjen parpol pengusung pasangan Prabowo-Sandi menyampaikan duka cita atas banyaknya penyelenggara pemilihan umum di berbagai tingkat yang wafat meninggal akibat berbagai macam sebab," ujar Muzani di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Muzani bilang harusnya tragedi ini sudah diantisipasi oleh KPU dengan cara merekrut petugas-petugas penyelenggara yang sehat baik jasmani maupun rohani, serta yang tidak dalam politik partisial.
"Sehingga dia bisa menjalankan tugas negara tanpa berbagai macam kepentingan dan itu bisa mengurangi jumlah petugas yang sakit dan meninggal," kata dia.
Muzani juga mengkritik soal ditolaknya pengadaan asuransi sebelum pembentukan KPPS yang diajukan KPU kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) karena terbentur oleh kapasitas anggaran.
"Kami sayangkan pemerintah tidak merespon pengajuan asuransi yang diajukan oleh pimpinan KPU untuk mendapatkan perlindungan resiko akibat dari penyelenggaraan atau beban tugas yang dilakukan oleh negara," ungkap Muzani.
"Tetapi upaya yang dilakukan sekarang ini adalah dengan memberikan santunan baik kepada mereka meninggal dunia ataupun kepada mereka yang masih dirumah sakit agar beban pembiayaan tersebut bisa mendapatkan santunan dari negara," lanjutnya.
Muzani pun turut menyayangkan keputusan Mahkamah Konstitusi soal penyelenggaraan pemilu serentak dengan menggabungkan pemilihan legislatif dan eksekutif secara berasamaan di tahun ini.
"Hal ini memang supaya demokrasi kita lebih singkat dan hemat. Tapi dari yang dimaksudkan oleh Mahkamah Konstitusi ternyata jauh dari kenyataan dan lebih mahal. Bahkan, beban sosial masyarakat jauh dri apa yang diharapkan oleh MK," pungkasnya.