Kata jaksa, dia lagi sepi job. Makanya mencari uang tambahan lewat bisnis 'esek-esek'.
Tapi Vanessa enggak kerja sendiri. Ada mucikari yang juga ikut membantu menawarkan jasa 'esek-esek' Vanessa.
Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.