Viryan bilang, hingga pukul 12.00 WIB hari ini sudah ada 230 orang petugas yang meninggal dunia dan 1.671 orang dikabarkan sakit. Jumlah tersebut tersebar di 33 provinsi.
"Wafat 230, sakit 1.671. Total 1.901 tertimpa musibah," tutur Viryan saat dikonfirmasi, Jumat (26/4/2019).
Supaya kamu tahu, KPU mengusulkan santunan yang akan diberikan kepada petugas yang meninggal dunia sebesar Rp30 juta sampai Rp36 juta.
Kemudian, untuk yang cacat maksimal Rp30 juta, ini tergantung pada jenis musibah yang diderita kalau cacat. Ketiga, untuk luka KPU mengusulkan besarannya maksimal Rp16 juta.
Komisioner KPU Evi Novida Ginting bilang, usulan pemberian santunan sudah disetujui. Dari hasil pertemuan KPU dengan Kemenpan, Kemenkeu, dan Bawaslu untuk membahas tentang standar besaran santunan yang akan dipersiapkan dengan menggunakan anggaran dari APBN.
"Mudah-mudahan kita akan mendapatkan hasil dari seluruh pembahasan untuk bisa menemukan nominal yang sepantasnya diberikan sebagai santunan kepada teman-teman kita, yang telah menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, serta tidak menghiraukan kesehatannya sendiri," tutur Evi.