Ketua DPP Bidang Hukum Gerindra Habiburokhman mengatakan, jajaran pengurus partai berlambang Rajawali itu sebetulnya sudah sangat geram dengan pernyataan La Nyalla.
"Kita saat ini sedang mencadangkan hak kami untuk melakukan upaya hukum terhadap yang bersangkutan (La Nyalla). Artinya kita masih melihat seperti apa dan sejauh mana upaya tim La Nyalla lakukan dulu," kata Habiburokhman di sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Habiburokhman mengungkapkan, sejumlah politikus senior Gerindra seperti Fadli Zon dan Sufmi Dasco Ahmad misalnya, sudah gemas ingin melayangkan upaya hukum kepada mantan Ketua Umum PSSI itu. Akan tetapi belum ada perintah resmi dari Ketua Umum Partai Gerindra.
"Akan tetapi dari Bos (Prabowo Subianto) kami belum memberikan perintah mengambil langkah tegas untuk melaporkan La Nyalla," tutur dia.
Habiburokhman juga meminta kepada La Nyalla untuk membuktikan ucapannya yang menyebut Prabowo meminta mahar sebanyak Rp40 miliar. Partai Gerindra, lanjut Habiburokhman, saat ini tengah menunggu satu sampai dua hari guna menentukan sikap yang akan diambil terhadap La Nyalla.