Jakarta, era.id - Sekelompok massa yang dipimpin oleh Kivlan Zein dan Eggi Sudjana menggelar unjuk rasa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan rencananya dilanjutkan ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Kelompok ini mengatasnamakan Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (GERAK). Pantauan era.id, massa mengisi separuh ruas jalan MH Thamrin depan Kantor Bawaslu RI.
Dalam aksi ini massa juga banyak didominasi emak-emak. Selain membawa spanduk, mereka juga membawa bendera kuning. Dampaknya, arus lalu lintas menjadi tersendat. Aksi ini juga menjadi tontonan sejumlah pengguna jalan yang berada di sekitar.
Salah satu anggota polisi yang sudah berjaga mengambil pelantang suara dan menyerukan kepada massa untuk segera bubar. Kepada massa, polisi juga sempat menanyakan perihal surat izin melakukan unjuk rasa yang ternyata tidak ada.
"Jika saudara memiliki surat ijin untuk melakukan aksi silakan berikan ke kami nanti kami amankan, jika tidak ada mohon maaf saudara sekalian untuk tidak berada disini karena mengganggu pengguna jalan lainnya," ujar seorang polisi di depan Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Tak lama, Kivlan Zein dan Eggi Sudhana tiba lalu bergabung bersama massa aksi yang belum mau bubar. Sebelum benar-benar dibubarkan, mereka juga sempat mencoba masuk ke dalam Bawaslu, namun tak diizinkan karena tidak memiliki surat pemberitahuan.
"Kami ke sini mau ngomong laporan dong ke Bawaslu, tapi enggak diizinkan polisi, gak boleh masuk, masa harus berantem sama polisi, gak mau saya," kata Eggi.
Karena terus mendapat desakan untuk segera bubar, satu per satu akhirnya massa membubarkan diri, termasuk Kivlan Zen dan Eggi Sudjana. Rencana tujuan akhir untuk menduduki Kantor KPU pun kandas, karena mereka tahu jika tetap memaksa geser ke KPU, akan mendapat perlakuan sama.
Situasi demonstrasi (Diah/era.id)
Sebelum menuju Kantor Bawaslu, massa aksi berkumpul di Lapangan Banteng, Gambir, Jakarta Pusat usai salat berjamaah di Masjid Istiqlal. Ketika massa sudah banyak berkumpul dan mobil komando siap dioperasikan, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol Harry Kurniawan yang menghampiri massa aksi. Massa yang tak terima lantas bertanya mengapa orasi mereka mendapat pengahalangan.
Harry sempat meminta perwakilan massa untuk melakukan dialog. Ia juga sempat menanyakan perihal surat izin untuk melakukan unjuk rasa yang ternyata tidak ada.
Tidak berapa lama usai dialog, Kapolres Harry dan beberapa perwakilan dari massa aksi menaiki mobil komando untuk mengumumkan agar massa membubarkan diri. Namun ternyata, masih ada massa yang bertolak ke Bawaslu.
Harry mengatakan, kegiatan aksi dari GERAK tersebut memang tidak memiliki STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan) terkait pelaksanaan unjuk rasa. Maka dari itu ia meminta perwakilan dari masaa untuk menyampaikan pembubaran diri.
"Iya STTP memang tidak dikeluarkan, mereka nyadarin juga tadi memang gak ada STTP yang kita keluarkan," ujar Harry.
Supaya kamu tahu, tujuan massa yang dipimpin Kivlan Zen mengadakan unjuk rasa adalah menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin dengan dugaan kecurangan.