Jakarta, era.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melakukan rekapitulasi suara di Provinsi Bali. Hasilnya, pasangan calon presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang dari pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di provinsi Bali.
Rekapitulasi ini dihadiri oleh KPU Provinsi Bali, Bawaslu, serta saksi para peserta pemilu. Perolehan suaranya, Jokowi-Ma'ruf unggul 2.137.642 suara dari Prabowo-Sandiaga.
"Pasangan nomor urut 01 memperoleh suara sebanyak 2.351.057 di provinsi Bali. Pasangan nomor urut 02 memperoleh suara sebesar 213.415," ujar Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Jumlah surat suara yang diterima termasuk cadangan di Provinsi Bali sejumlah 3.200.436 lembar. Sementara, surat suara yang digunakan sebanyak 2.616.810 lembar.
Provinsi Bali merupakan daerah yang dilakukan rekapitulasi pertama kali. Dalam empat hari ke depan, KPU RI sudah menyusun provinsi mana saja yang siap untuk melakukan rekapitulasi tingkat nasional.
"Hari ini yang sudah ada KPU Provinsi Bali dan Bawaslu Bali, kemudian Provinsi Bangka Belitung baru sampai, masih akan putuskan apakah mereka bisa sampai tepat waktu sehingga langsung dilanjutkan setelah Bali atau nanti dibuat jadwal," ujar Ketua KPU RI Arief Budiman.
Sementara Sabtu (11/5), ada lima provinsi. Antara lain, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Utara dan Kalimantan Tengah. Pada hari Minggu (12/5), Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Lampung giliran dijadwalkan.
Sedangkan, Senin (13/5), dijadwalkan Papua Barat, Jawa Barat, Aceh, dan DIY Yogyakarta. Sisanya atau 18 provinsi lain, KPU RI masih menunggu konfirmasi dari masing-masing wilayah.