Meski menolak menandatangani surat penahanan, politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu langsung dibawa ke rutan Polda Metro Jaya setelah polisi menetapkan untuk menahannya.
Eggi sebelumnya telah menerima surat penangkapan pada Selasa pagi usai pemeriksaan yang dilakukan sejak Senin (15/5) sore. Dia tidak diperbolehkan meninggalkan Polda Metro Jaya selama pemeriksaan hingga akhirnya penyidik memutuskan untuk menahannya.