Rapat pleno digelar di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, Senin (15/1/2018). Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, pemecatan Oesman sudah diputuskan dalam pleno dan selanjutnya akan ditindaklanjuti Ketua Dewan Pembina Partai Hanura Wiranto.
"Sudah diputuskan, tinggal ditindaklanjuti keputusan Dewan Pembina Pak Wiranto," kata Dadang, kepada era.id.
Dadang belum dapat mengungkapkan alasan pemecatan Oesman. Namun berembus kabar pemecatan dilakukan karena sejumlah keputusan Oesman terkait Pilkada 2018 tidak sesuai dengan yang digariskan partai.
Keputusan pleno memecat Oesman akan dibawa dalam musyawarah nasional luar biasa (munaslub). Penyelenggaraan munaslub Hanura akan dijadwalkan dalam satu pekan ke depan.