Cegah Peredaran Upal, Pemprov DKI: Tukar Uang di Tempat Resmi

| 17 May 2019 15:36
Cegah Peredaran Upal, Pemprov DKI: Tukar Uang di Tempat Resmi
Ilustrasi (era.id)
Jakarta, era.id - Mendekati arus mudik Lebaran 2019 kasus peredaran uang palsu di sejumlah daerah mulai bermunculan.

Untuk menekan peredaran upal itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengimbau masyarakat agar melakukan penukaran uang selama Ramadan dan libur Lebaran 2019 di tempat-tempat resmi yang telah disiapkan oleh pemerintah dan perbankan.

Imbauan tersebut dikatakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah dalam kunjungan kegiatan kas keliling terpadu di Kawasan Monumen Nasional Jakarta, Jumat (17/5/2019).

“Sebaiknya warga Jakarta yang ingin pulang kampung tukar uang di tempat resmi untuk keamanan,” kata Saefullah, seperti dikutip Antara.

Menurut dia, penukaran uang harus dilakukan di tempat-tempat resmi dapat mencegah penipuan terkait uang palsu. “Jangan sampai sudah menabung susah payah, lalu malah ada insiden,” katanya.

Bank Indonesia (BI) bersama dengan sektor perbankan menyediakan layanan penukaran uang pecahan pada ribuan lokasi di seluruh penjuru Indonesia.

Wakil Deputi Bank Indonesia Rosmaya Hadi mengatakan bahwa tahun ini ada 2.941 titik layanan kas keliling tersebar di seluruh Indonesia, lebih banyak dibandingkan tahun 2018 dengan 1.776 titik.

Di Jakarta sendiri terdapat 287 lokasi kas keliling yang melayani masyarakat, lebih banyak dibandingkan tahun 2018 dengan 160 titik.

Layanan kas keliling, kata Rosmaya, akan mendatangi sentra-sentra yang banyak dipadati orang seperti pasar.

“Apabila ada institusi yang memiliki banyak pekerja dan ingin mendatangkan kas keliling juga bisa,” katanya.

Menurut Rosmaya, layanan penukaran uang ini disediakan secara masif demi mencegah tindakan tidak bertanggung jawab dari oknum tertentu selama periode Ramadhan dan libur Lebaran 2019.

“BI ingin hapuskan peredaran uang palsu. Kami sediakan ini secara masif agar masyarakat melakukan penukaran di tempat resmi,” katanya.

Rekomendasi