ERA.id - Dua orang pria, HS dan ARS ditangkap karena ketahuan membuat dan mengedarkan uang palsu (upal) pecahan dolar Amerika Serikat (USD) dan Singapura (SGD).
"Kami lakukan penyelidikan dan hasilnya, dua tersangka berhasil diamankan,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Edy Suranta Sitepu kepada wartawan, Jumat (19/12/2025).
Edy menjelaskan kasus berawal ketika penyidik menerima informasi dari masyarakat jika ada peredaran uang asing yang diduga palsu di kawasan Jakarta. Pengusutan dilakukan hingga akhirnya tersangka HS ditangkap saat berada di dalam bus rute Pandeglang-Kalideres.
Polisi kemudian melakukan pengembangan hingga akhirnya menangkap ARS di wilayah Pandeglang, Banten.
Hasil pemeriksaan, HS berperan sebagai pengedar uang palsu. "Tersangka kedua ini berperan sebagai pembuat desain sekaligus pencetak uang palsu USD dan SGD," jelasnya.
Dari tangan tersangka, petugas menyita uang palsu berupa 1.934 lembar dolar Amerika Serikat dan 529 lembar dolar Singapura, termasuk sejumlah lembar upal yang belum dipotong. Sebuah tas, ponsel, laptop, printer, tinta printer, dan peralatan lain yang digunakan untuk mencetak uang palsu turut disita sebagai barang bukti.
Kedua pelaku dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.