Massa yang menggelar aksi menolak kecurangan pemilu ini datang dari berbagai titik di sekitaran kawasan Thamrin. Mereka mendapat pengawalan ketat polisi. Sama seperti Gedung Bawaslu yang juga mendapat pengamanan berlapis. Peserta aksi banyak dari laki-laki. Namun ada juga kaum ibu-ibu yang hadir dan berada di posisi depan.
Buat Jusuf Kalla, membludaknya jumlah massa yang datang tak akan bisa mengubah hasil rekapitulasi nasional yang sudah diumumkan KPU tengah malam tadi. Jika para peserta aksi ini merasa ada kecurangan dalam pemilu, silakan menggugat melalui MK.
"Yang mengubah hanya apabila ada suatu laporan yang terbukti, yaitu ke MK," kata Jusuf Kalla.
Unjuk rasa memang tidak dilarang untuk dilakukan sebagai bentuk protes terhadap keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Namun dia mewanti-wanti supaya demonstrasi dilakukan dengan tertib dan tidak melanggar peraturan yang berlaku.
"Boleh saja tentu berpendapat atau mengeluarkan pandangan dalam bentuk demonstrasi, tapi harus juga teratur sesuai prosedur. Sabar, karena dalam kontestasi ini ada yang harus kecewa. Kekecewaan paslon 02 tidak mengubah keputusan," jelasnya.
Pengamanan ketat di gedung Bawaslu (Irfan/era.id)
Peserta aksi di Bawaslu (Irfan/era.id)
Dari hasil rekapitulasi suara nasional di 34 Provinsi dan pemilihan luar negeri, Joko Widodo-Ma'ruf Amin keluar sebagai pemenang Pilpres 2019. KPU menyatakan Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen suara. Sedangkan, Prabowo-Sandiaga mendapat 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Jika dipetakan tiap provinsi di Indonesia, Jokowi-Ma'ruf menang di Bali, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Tengah, Gorontalo, Kalimantan Barat, Sulawesi Barat, D.I Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, DKI Jakarta, Papua Barat, Sumatra Utara, Maluku, dan Papua.
Sedangkan pasangan Prabowo-Sandiaga hanya berhasil meraih kemenangan di 13 provinsi, seperti Bengkulu, Kalimantan Selatan, Maluku Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Sulawesi Tenggara, Sumatera Barat, Banten, NTB, Aceh, Jawa Barat, Sumatra Selatan, dan Riau. Prabowo-Sandiaga juga unggul di 15 wilayah pemilihan di luar negeri.
MK membuka kemungkinan bagi pihak yang tidak terima terhadap hasil keputusan KPU melalui penyelesaian sengketa Pilpres 2019. Pendaftaran sengketa Pilpres 2019 mulai dibuka Rabu (22/5) dan ditutup pada Jumat (24/5) pukul 23.59 WIB. Apabila ada pengajuan sengketa Pilpres, maka penetapan capres dan cawapres terpilih oleh KPU akan dilakukan setelah sengketa tersebut selesai diputus MK pada 28 Juni.
Kubu Prabowo-Sandiaga dipastikan akan mengajukan gugatan ke MK sebelum batas waktu berakhir. Padahal sebelumnya mereka pernah sesumbar kalau tak mau melayangkan gugatan karena tak percaya.
Salah satu peserta aksi di Bawaslu (Irfan/era.id)