BPJS Tanggung Korban Ambruk BEI
BPJS Tanggung Korban Ambruk BEI

BPJS Tanggung Korban Ambruk BEI

By bagus santosa | 15 Jan 2018 17:18
Jakarta, era.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) memastikan, korban ambruknya mezanin di Tower II Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), akan mendapat jaminan pengobatan hingga sembuh. BPJS menganggap, kecelakaan itu masuk dalam kategori kecelakaan kerja.

"Dipastikan mereka mendapatkan BPJS ketenagakerjaan karena sedang dalam dinas," ucap Kepala Cabang BPJS Menara Jamsostek Jakarta Selatan Agus Masrawi di Rs. MRCC Siloam Semanggi, Jakarta, Senin (15/1/2018).

Agus menuturkan, jaminan perawatan untuk korban ini merupakan perintah langsung atasannya.

"Yaitu biaya perawatan dan pengobatan termasuk kalau mendapat tindakan operasi semua sudah mendapatkan perlindungan," kata Agus.

Jaminan kesehatan ini, tidak hanya untuk korban yang berada di RS.MRCCC Siloam, tapi juga berlaku untuk korban yang berada RS Jakarta, RS Pusat Pertamina, dan RSAL Mintoharjo.

Sementara itu, Head Business Development RS. MRCCC Siloam Semanggi, Thriana Tambunan mengatakan, sebanyak 29 korban ambruknya mezanin BEI dirawat di rumah sakit ini. Rinciannya, empat orang laki-laki dan 25 perempuan. Mayoritas korban yang dirawat di RS.MRCCC Siloam adalah mahasiswa yang berasal dari Palembang yang sedang melakukan kunjungan. 

"Untuk yang (korban) Mahasiswa biayanya ditanggung oleh Bursa Efek Indonesia," kata dia.

Trhiriana mengatakan korban saat ini dalam perawatan intensif. "Untuk korban terparah itu patah tulang, saat ini sedang dalam proses perawatan yaitu MRI Citiscan," tutup Thriana.

Rekomendasi
Tutup