Teknis proses auditnya, kata Sandi, masih dalam pengkajian Pemprov DKI. Tujuannya agar fasilitas di Jakarta, baik gedung maupun fasilitas publik lainnya dapat dimanfaatkan dengan nyaman dan aman oleh warga Jakarta.
"Kami mendorong adanya audit gedung-gedung mengenai keselamatannya dan kelayakannya, terutama gedung-gedung yang sekarang menjadi fasilitas publik," kata Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (15/1/2018).
Nantinya, lanjut Sandi, akan ada semacam satuan tugas (satgas) yang melibatkan pemilik gedung yang mengurusi ini. Hal itu merupakan bagian dari upaya partisipatif dan kolaboratif antara Pemprov DKI dengan pemilik gedung.
Sandi juga menyesalkan terjadinya insiden yang menyebabkan 72 orang terluka dalam peristiwa tersebut. Mantan Ketua Umum Hipmi itu meminta kepada masyarakat Jakarta untuk mengambil pelajaran.
"Lesson learn bahwa gedung yang kokoh dan prestisius belum tentu memiliki tingkat keamanan yang terjaga," tambah Sandi.
Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan Pemprov DKI Jakarta Benni Agus Candra, berjanji akan memberi sanksi tegas bila terbukti ada kelalaian oleh pengelola gedung dalam perawatan atap lantai menzanin tower II Bursa Efek Indonesia.
"Harusnya pengelola bangunan tiga bulan sekali melapor (kondisi bangunan), ini yang mau kita cek," kata Benni, Senin (15/1/2018).
Dikatakan Benni minimal tiga bulan sekali pengelola gedung memberikan laporan terkait kondisi gedung. Tujuannya agar keselamatan pekerja yang ada di dalamnya terjamin.
"Mau apa lapor, pemeliharannya bagaimana, kalau tidak ada ya berarti (melanggar). Sanksinya (kalau lalai) segel," pungkas dia.