Pemusnahan minuman keras dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Operasi penertiban minuman beralkohol tanpa izin ini dilakukan di lima wilayah Jakarta.
Pemusnahan minuman keras dipimpin langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Operasi penertiban minuman beralkohol tanpa izin ini dilakukan di lima wilayah Jakarta.