Sepuluh Orang Diperiksa Terkait Insiden BEI

| 16 Jan 2018 13:03
Sepuluh Orang Diperiksa Terkait Insiden BEI
Suasana pasca runtuhnya mezanine Tower 2 Gedung BEI (era.id)
Jakarta, era.id - Polisi telah memeriksa 10 saksi terkait penyebab runtuhnya lantai mezanin Tower 2 Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI). Para saksi terdiri dari petugas keamanan dan mahasiswa Universitas Bina Darma, Palembang, Sumatera Selatan yang bersinggungan langsung dengan peristiwa yang terjadi Senin (15/1) pukul 11.56 WIB itu.

Pemeriksaan saksi dilakukan sebagai upaya mendalami insiden yang melukai 72 orang tersebut. Selain memeriksa saksi, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sejak pukul 09.00 WIB.

Keterangan saksi nantinya akan dicocokkan dengan temuan bukti dan fakta dalam olah TKP. "Informasi terakhir per jam 10, telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," tutur Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto, Selasa (16/1/2018).

Menurut pantauan era.id, lokasi olah TKP masih ditutup, garis polisi juga masih terpasang. Tower 2 terlihat sepi. Awak media dilarang mendekat dan tertahan di depan pintu masuk Gedung BEI hingga 11.18 WIB. Polisi juga belum bersedia memberi keterangan, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran yang dilakukan pengelola gedung terkait insiden.

Meski polisi tak membatasi akses bagi karyawan, sebagian tenant memilih untuk meniadakan aktivitas. Sejumlah kantor juga meliburkan karyawan mereka. Pengelola juga memilih untuk mengalihkan akses masuk ke Tower II melalui Tower I.

"Dari Polri tidak menghalangi tapi dikembalikan kepada para tenant, kantor-kantor yang berada disitu. Apakah mereka akan memberlakukan mereka kerja atau tidak itu keputusan mereka," lanjut Setyo.

Rekomendasi