Jaminan MK Tak Bisa Diintervensi Tangani Sengketa Pilpres

| 10 Jun 2019 14:52
Jaminan MK Tak Bisa Diintervensi Tangani Sengketa Pilpres
Gedung MK (Diah/era.id)
Jakarta, era.id - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman kembali menegaskan MK akan bersikap independen dalam memutuskan perkara sengketa pilpres 2019. Dirinya menjamin MK tidak akan bisa diintervensi oleh siapa pun. 

"Siapa pun yang mau intervensi, ya mungkin ada yang dengan berbagai cara ya, baik moril dan sebagainya, itu tidak akan ada artinya bagi kami. Kami hanya tunduk kepada konstitusi dan hanya takut kepada Allah SWT," kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/5/2019). 

Anwar mengatakan persiapan MK sudah 100 persen menghadapi sidang gugatan hasil Pilpres ini. Sekjen dan seluruh pasukan serta personelnya sudah siap. "Baik dari segi, katakanlah peraturannya, maupun substansinya," ujarnya.

Tak ada persiapan khusus yang dilakukan para hakim konstitusi. Bahkan MK hanya diberi waktu 14 hari untuk mengadili sengketa hasil Pileg dan juga Pilpres 2019.

"Ya mungkin karena sidangnya memerlukan waktu yang sangat singkat, kan 14 hari harus sudah selesai sejak diregister. Jadi kami harus segar bugar. Kalau persiapan khusus terkait hal hal yang regulasi dan sebagainya, sudah siap," ujar Anwar.

Anwar percaya seluruh hakim konstitusi sama sekali tidak terpengaruh oleh suasana politik selama pemilu. Oleh karena itu, ia berkomitmen para hakim akan bekerja dengan mengedepankan independensi peradilan. 

"Apa yang terjadi di sidang, itulah yang dijadikan dasar pertimbangan Mahkamah Konstitusi untuk membuat keputusan. Kami akan teliti satu per satu, tanpa melewati satu alat bukti pun atau keterangan saksi atau ahli, akan kami jadikan bahan pertimbangan untuk mengambil keputusan untuk pemohon, KPU, maupun pihak terkait, dalam hal ini pihak capres 01. Yang jelas, kami akan memberikan kesempatan yang sama, tanpa ada perbedaan," tutupnya.

Rekomendasi