MK 'Kebanjiran' Amicus Curiae saat Tangani Sengketa Pilpres 2024

| 17 Apr 2024 12:10
MK 'Kebanjiran' Amicus Curiae saat Tangani Sengketa Pilpres 2024
Gedung Mahkamah Konstitusi. (Era.id/Gabriella Thesa)

ERA.id - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan, baru kali ini MK menerima banyak amicus curiae atau sahabat pengadilan terkait perkara sengketa pemilihan presiden (pilpres).

"Baru kali ini, di Pilpres 2004, 2009, 2014, 2019, baru kali ini yang amicus curiae-nya ada. Yang sebelum-sebelumnya kan enggak ada, bahkan ini (Pilpres 2024) ada dan banyak," kata Fajar dikutip Rabu (17/4/2024).

Dia mengaku tengah merekap amicus curiae yang masuk ke MK hingga per 16 April 2024. Dia memperkirakan jumlahnya lebih dari 10.

Banyaknya amicus curiae yang dilayangkan ke MK, menurut Fajar, adalah fenomena yang menarik.

"Kalau kita lihat, hampir semua pilpres sebelumnya itu kan memang tidak ada amicus curiae sebanyak ini, tapi pertanda apa? Silahkan teman-teman menafsirkan sendiri, apakah ini bentuk perhatian kepada MK atau apa, tapi ini memang fenomena yang menarik," ucapnya.

Fajar pun memastikan bahwa setiap amicus curiae yang masuk akan diserahkan kepada majelis hakim yang tengah merumuskan putusan terkait sengketa Pilpres 2024.

"Siapa yang menyampaikan kita terima, tapi apakah itu dipertimbangkan atau tidak, yang penting kita sampaikan kepada majelis hakim," kata dia.

Diketahui, berbagai kelompok masyarakat mulai dari akademisi, budayawan, hingga Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri mengirimkan amicus curiae ke MK di tengah pekara sengketa Pilpres 2024.

Mereka menyampaikan pesan yang senada, meminta MK membuat putusan yang adil atas hasil Pilpres 2024.

Rekomendasi