TGPF Rusuh Bawaslu Tak Dapat Dibentuk Tanpa Penjelasan Kapolri

| 12 Jun 2019 17:27
TGPF Rusuh Bawaslu Tak Dapat Dibentuk Tanpa Penjelasan Kapolri
Kerusuhan 21 Mei (Adit/era.id)

Jakarta, era.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjawab besarnya tuntutan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait tewasnya sejumlah orang, termasuk nyawa yang meregang akibat diterjang peluru tajam dalam kerusuhan 21-22 Mei lalu. Menurut DPR, TGPF hanya bisa dibentuk setelah mendengar penjelasan dari Kapolri.

Hal tersebut diungkap Wakil Ketua Komisi II DPR, Erma Suryani Ranik. Menurut dia, dalam waktu dekat DPR akan menggelar rapat kerja dan memanggil Kapolri, Jenderal Tito Karnavian. Kemungkinan, rapat akan digelar pada 19 Juni mendatang.

“Nanti setelah kita mendapatkan penjelasan. Nanti kalau menurut saya kurang fair kalau kita tidak mendengar penjelasan dari Kapolri,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

"Tentu kita mendorong mereka terbuka dan disampaikan di komisi hukum, karena mitra kami. Kalau terbukanya di media mungkin ada hal-hal yang tak bisa disampaikan, informasi sensitif. Tapi, di Komisi III kan mitra kerja, kami akan perbandingkan informasi yang diterima dengan keterangan dari pihak kepolisian,” tambahnya.

Di samping itu, Erma menjelaskan, sampai saat ini Komisi III belum menyatakan sikap terkait dengan pembentukan TGPF maupun panitia khusus untuk mengungkap sejumlah hal dalam kerusuhan.

“Kami masih terus mengumpulkan berbagai informasi karena kami tahu ini bukan kasus yang sederhana yang dipikirkan. Ini pelik sekali, karena kita mau tanya darimana peluru tajam itu. Uji forensiknya bagaimana. Banyak yang harus kita dalami,” ucapnya.

Erma menilai, informasi yang berasal dari sejumlah LSM seperti Kontras atau dari Komnas HAM, maupun dari berbagai sumber merupakan bagian dari informasi yang perlu cek kebenarannya oleh komisi III.

“Tetapi sekali lagi, kita menunggu penjelasan pihak polri tanggal 19,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendukung adanya usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait kericuhan yang terjadi pada 21-22 Mei lalu agar diperoleh informasi yang komprehensif.

“Itu usulan yang baik, kita ingin semuanya ada kejelasan, bagaimana latar belakang, siapa pelaku, siapa yang menjadi korban dan kerugiannya seperti apa,” kata Fadli di Jakarta, Selasa (11/6).

Fadli menilai, seharusnya ada Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang terdiri dari masyarakat sipil, pihak-pihak terkait sehingga ada independensi tim untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi.

Rekomendasi