Menanti Hasil Pengusutan TGPF Novel Baswedan

| 08 Jul 2019 14:50
Menanti Hasil Pengusutan TGPF Novel Baswedan
Acara penyambutan Novel Baswedan di KPK. (Wardhany/era.id)
Jakarta, era.id - Wadah Pegawai (WP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap banyak akan hasil pengusutan dari Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terhadap kasus Novel Baswedan. Mereka ingin agar pelaku penyiraman air keras terhadap Novel dapat segera diungkap. 

"Jika sudah ada titik terang siapa pelaku penyiraman air keras terhadap Penyidik senior KPK Novel Baswedan yang hari ini sudah 818 hari belum terungkap maka bisa segera ditetapkan sebagai tersangka, ditangkap dan diadili," kata Yudi dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/7/2019).

Apalagi, menurut Yudi, kasus Novel Baswedan ini menjadi perhatian bagi pihaknya dan masyarakat pada umumnya. "Kami pegawai KPK dan tentu saja rakyat Indonesia tentu menanti siapakah pelakunya baik di lapangan maupun jika ada aktor intelektualnya serta motif dibelakangnya," ungkapnya.

Pengungkapan kasus Novel ini, dinilai Yudi bisa menjadi langkah awal buat menyelesaikan kasus-kasus lain yang mengancam pimpinan dan pegawai lembaga antirasuah tersebut, termasuk kasus peledakan bom molotov di kediaman Laode M Syarif beberapa waktu lalu.

"Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan juga bisa mengungkap teror-teror lain kepada Pimpinan dan Pegawai KPK lainnya misalnya peletakan benda di duga bom di rumah Ketua KPK dan pelemparan bom molotov di rumah Pak Laode M Syarif," ujarnya.

Sebelumnya, TGPF penyerangan Novel Baswedan dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

Tim ini beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur. Mereka adalah praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. Adapun tenggat waktu kerja TGPF ini jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

Rekomendasi