Pernyataan ini disampaikan Menko Polhukam Wiranto menanggapi mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang ketahuan pelesiran meski sedang menjalani hukuman penahanan di Lapas Sukamiskin, Bandung.
Wiranto mengatakan, wacana bisa saja dilakukan mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan. Apalagi, saat ini kondisi lapas di Indonesia sudah kelebihan kapasitas.
"Kita kan sudah ada 17 ribu pulau, yang baru dihuni 11 ribu pulau. Masih ada 6 ribu pulau yang enggak dihuni. Kalau di pulau kan enggak bisa cuti, enggak bisa ngelayap. Masa mau berenang, kan enggak bisa," kata Wiranto di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (17/6/2019).
Dia menyarankan, pembangunan lapas ini berada di daerah terpencil. Kalau lapas berdekatan dengan pusat kota, kata dia, para narapidana tetap bisa keluar dari lapas dan pelesiran.
"Di pulau-pulau terpencil di sana mau berenang? Tidak mungkin dong. Atau mau nyewa perahu? Enggak mungkin. Saya kira hal ini apa yang sudah terjadi sekarang menjadi bahan pemikiran kita," tegasnya.
Supaya kalian tahu, Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat harus memindahkan narapidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto dari Lapas Sukamiskin di Kota Bandung ke Lapas Gunung Sindur di Bogor. Hal ini dilakukan karena Novanto yang kembali pelesiran di luar lapas.
Saat itu, Novanto kepergok berkeliaran di sebuah toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar di media sosial, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker.