Sandi Siap Diperiksa Polisi
Sandi Siap Diperiksa Polisi

Sandi Siap Diperiksa Polisi

By bagus santosa | 16 Jan 2018 21:50
Jakarta,era.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi di Jakarta Utara, Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.

Pemanggilan Sandiaga ini berdasarkan laporan pelapor atas nama RR Fransiska Kumalawati Susilo selaku kuasa hukum dari Djoni Hidajat.

"Tentunya sebagai warga negara yang taat hukum saya akan memenuhi panggilan seandainya menjadi keharusan kita," kata Sandi di Balai Kota, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (16/1/2018). 

Namun, kata Sandi, hingga saat ini dia belum ada panggilan dari pihak berwajib mengenai kasus tersebut. 

"Saya sendiri belum terima. Tapi sudah berseliweran, saya harus pastikan ini hoaks atau bukan. Tapi tim hukum lagi mengecek dan berkordinasi dengan Polda," sebut Sandi. 

Dalam kasus ini, Sandi diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus tersebut. Sandi sempat dipanggil pada bulan Oktober 2017 untuk kasus ini. Namun, saat itu, Sandi tidak datang karena berdekatan dengan pelantikannya sebagai Wakil Gubernur.  Sandi pun dipanggil untuk kedua pada tanggal 15 Januari, namun dia tidak menghadiri pemeriksaan itu.

Berikut surat pemanggilan Sandi yang didapatkan secara istimewa tim era.id:

Tags :
Rekomendasi
Tutup