DPRD DKI Belum Satu Suara soal Larangan Motor Lewat Sudirman-Thamrin

| 07 Nov 2017 15:38
DPRD DKI Belum Satu Suara soal Larangan Motor Lewat Sudirman-Thamrin
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jakarta, Muhammad Taufik (ZAKIYAH/era.id)
Jakarta, era.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Muhammad Taufik, mendukung wacana Pemprov DKI mencabut larangan sepeda motor melewati Jalan Sudirman-MH Thamrin. Menurutnya, pelarangan sepeda motor melewati Jalan Sudirman-Thamrin tidak jelas kajiannya sehingga layak dicabut.

"Saya dari dulu enggak setuju. Cuma, Ahok maksa kan. Tanpa kaji-kajian apa-apa itu dulu bikin," kata Taufik, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD.

Politisi Partai Gerindra itu menyarankan Pemprov DKI membuat kebijakan untuk mengatur regulasi mobil untuk mengurangi kemacetan di kawasan Sudirman-MH Thamrin.

Dia menilai penyebab kemacetan di Jalan Sudirman-Thamrin bukanlah sepeda motor, melainkan mobil.

"Motor itu cuma perlu jalan segini (mencontohkan dengan tangan) Mobil segini (mencontohkan lagi lebih besar)," ucap Taufik.

Namun, nampaknya tidak semua anggota DPRD memiliki pandangan yang sama terhadap wacana mencabut larangan sepeda motor melewati Jalan Sudirman-Thamrin.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana, justru meminta Pemprov DKI untuk mengkaji ulang wacana mencabut larangan sepeda motor melewati Jalan Sudirman-Thamrin.

"Di situ jalan protokol tempat Presiden lewat, tempat tamu negara lewat. Nah, harus cobalah kita membangun Jakarta itu pada satu aspek sosial," ungkap Lulung.

Selain itu, Lulung juga mempertanyakan ketertiban pengendara motor saat melewati jalur tersebut.

"Kalau motor di sana yakin enggak, pada enggak melawan arah? Entar motor dikasih lewat situ, ngelawan arah juga kan," kata Lulung.

Lulung menyarankan Pemprov DKI mengatur pembagian waktu sepeda motor boleh melewati Jalan Sudirman-Thamrin untuk mencegah kemacetan dan mendorong masyarakat tetap menggunakan transportasi massal.

 

Tags :
Rekomendasi