VIDEO: Pasutri Adegan Hubungan Badan <i>Live</i> Berbayar Diamankan
VIDEO: Pasutri Adegan Hubungan Badan <i>Live</i> Berbayar Diamankan

VIDEO: Pasutri Adegan Hubungan Badan Live Berbayar Diamankan

By iqbal | 20 Jun 2019 12:11
Tasikmalaya, era.id - Pasangan suami istri  berinisial E (25) dan L (24) pelaku hubungan ranjang "live" untuk anak-anak dengan tarif Rp 5.000 per orang diamankan satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (19/6/2019). Mereka diamankan setelah kabur dari kediamannya selama sepekan.

Saat diperiksa, E dan L tak mengakui apa yang dituduhkan pada mereka. Meskipun mengelak, dari keterangan para saksi dan hasil olah tempat kejadian perkara diketahui mereka telah melakukan hubungan badan di depan anak-anak di bawah umur.

Atas perbuatan tak bermoral itu, keduanya terancam dijerat Pasal 36 UU Nomor 44 Tahun 2004 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Rekomendasi
Tutup