"Coba cek apakah KPU pernah menjawab audit investigasi atau audit forensik? Itu artinya dia juga tidak bisa mendelitigimasi saksi kami. 22 juta DPT yang bermasalah itu dalam 4 kategori tadi, itu tidak pernah di-counter. Harusnya justified," katanya, dalam sebuah diskusi, di Media Center Prabowo-Sandi, di Jalan Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (24/6/2019).
Menurut BW, sangat disayangkan bukti-bukti yang dibawa pihaknya hingga tiga truk tersebut tidak dipahami oleh pihak-pihak yang berada di dalam persidangan.
"Pak yang 22 juta itu kami buktikan dengan bukti 146A dan 146B dan jumlahnya itu hampir tiga truk. Itu yang namanya bukti ‘wow’ itu. Cuma kan teman-teman di sana kan enggak ngerti yang begituan. Mereka ngertinya C1, C1, C1 hasil forensik agak begitu enggak paham mereka," jelasnya.
Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengklaim, pihaknya sudah berada di level yang lebih tinggi. Sebab, tidak lagi pada level tradisional yang hanya mempermasalahkam form C1.
“Jadi level kita sudah diforensik modern, mereka masih tradisonal urusannya mana C1 lo, jadi kaya jagoan kampung mana lo punya, ini gue punya. Sekarang gini pernah enggak sengketa hasil presiden itu menghadirkan hasil forensik? Pernah enggak ada ahli yang mengungkap kecurangan dengan metode forensik? Mempersoalkan sistem teknologi informasi dari KPU yang bermasalah?” tuturnya.
Menurut Bambang, bukti-bukti yang dibawa oleh pihaknya ini mungkin hanya dianggap biasa oleh sebagian lawyer yang tidak paham.
“Tentu saja sebagian lawyer yang tidak paham beginian menganggap itu biasa saja. Tapi lawyer yang cerdas dan paham mengatakan itu sesuatu yang belum pernah terjadi selama ini. Pernah enggak selama ini kecurangan itu diungkap dengan metode modern scientific investigation,” ucapnya.