Rokok Wartawan jadi Sitaan Terbanyak di MK

| 27 Jun 2019 14:53
Rokok Wartawan jadi Sitaan Terbanyak di MK
Gedung MK (Anto/era.id)
Jakarta, era.id - Petugas Mahkamah Konstitusi (MK) menyita puluhan barang di depan ruang sidang. Dari sekian banyak barang sitaan, rokok yang kebanyakan milik wartawan jadi barang yang paling banyak disita.

"Paling banyak rokok dan korek api yang kami sita. Sisanya, seperti botol minuman, parfum botol, dan payung," kata Bripda Novianti Sari, petugas pengamanan ruang sidang, Kamis (27/6/2019).

Bripda Novianti bilang, barang sitaan itu mayoritas diperoleh dari kalangan wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik di dalam ruang sidang.

Menurut dia, standar operasional prosedur terhadap pengamanan barang bawaan bagi peserta maupun tamu sidang, di antaranya adalah larangan membawa senjata tajam serta sejumlah benda bermaterial keras.

"Tamu dari kalangan pelapor maupun terlapor rata-rata sudah paham dengan aturan ini, sehingga tidak ada yang kami sita dari barang bawaan mereka."

Novi menyatakan, petugas keamanan di depan pintu masuk ruang sidang juga melarang tamu selain wartawan untuk membawa telepon genggam ke dalam ruangan. "Kecuali wartawan. Tapi HP-nya harus disesuaikan."

Pemeriksaan di depan pintu masuk ruang sidang pada lantai dua Gedung MK merupakan lapis keamanan ketiga bagi tamu di Gedung MK. Terdapat dua pintu ruang sidang yang dapat diakses peserta, pintu masuk dan keluar.

Pada pintu masuk terpasang alat metal detektor yang wajib dilalui peserta sebelum dilakukan pemeriksaan oleh petugas dengan cara meraba saku pada pakaian dan celana.

Setelah dipastikan aman, peserta dipersilakan masuk menuju ruang sidang yang diarahkan menuju zona tertentu sesuai kepentingannya.

Rekomendasi