ERA.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mendukung usulan PDI Perjuangan agar pemilihan umum legislatif (Pileg) kembali ke sistem proprsional tertutup. Usulan itu dianggap bagus.
Hal itu disampaikan Mahfud saat mengisi materi dalam diskusi 'Reformasi Sistem Hukum Nasional' yang digelar si Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarata Selatan, Kamis (13/10/2022).
"Saya ingin tambahkan dukungan dulu kepada PDIP salah satunya agar pemilu itu kembali ke sistem proporsional tertutup. Kalau dikembalikan tertutup, itu bagus," kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan, diubahnya sistem pileg dari proporsional tertutup menjadi terbuka, bukan usulan Mahkamah Konstitusi, melainkan hanya mencoret dua frasa saja.
"MK hanya coret frasa disebutkan yang jadi anggota DPR terpilih itu adalah yang dapat suara terbanyak di atas 35 persen. Karena kalau 50 persen enggak ada yang dapat suara terbanyak. Calonnya 10, dibagi 10 ya 10 persen," kata Mahfud.
MK, kata Mahfud, tak boleh mengatur sistem pemilihan berlangsung proporsional tertutup atau terbuka. Sebab, prosesnya ada di DPR RI.
"MK tak boleh mengatur, menyatakan tertutup atau terbuka itu bukan MK. MK kalau ada yang enggak adil coret tuh frasanya," kata Mahfud.
Ditemui usai acara, Mahfud menambahkan bahwa usulan pileg dengan sistem proporsional tertutup baru akan disampaikan setelah Pemilu 2024. Namun yang mengusulkan adalah PDIP.
"Enggak (pemerintah tidak mengusulkan). Nanti yang mengusulkan PDIP," kata Mahfud.