Senin (15/1) lalu, sebetulnya La Nyalla dijadwalkan diminta keterangan Bawaslu. Tapi bekas Ketua Umum PSSI itu berhalangan hadir. Alasannya dia sedang ada di Jakarta.
Komisioner Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengatakan La Nyalla akan kembali diagendakan diperiksa Bawaslu Jatim sore ini. Namun hingga saat ini, belum ada informasi kehadirannya di Bawaslu Provinsi Jatim.
"Kami sangat membutuhkan kehadiran beliau karena dari situ kami bisa menemukan. Kami bisa memanggil para pihak yang terlibat untuk proses pemanggilan berikutnya," kata Fritz di Kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu (17/1/2017).
Fritz menambahkan, jika kembali mangkir dari panggilan Bawaslu, pihaknya akan menggunakan kewenangan untuk melakukan investigasi langsung terkait pernyataan La Nyalla.
"Kita akan menggunakan kewenangan investigasi untuk melihat apakah bukti-bukti tersebut memang ada atau tidak," tandasnya.
Selain La Nyalla, lanjut Fritz, kasus dugaan mahar politik juga terjadi di Cirebon. Bakal calon wali kota Cirebon Brigjen Pol Siswandi gagal maju pada Pilkada 2018 lantaran mengaku tak sanggup membayar mahar politik yang diminta PAN dan PKS.
"Kalau di Cirebon, kita masih akan mengatur ulang pertemuan dengan Pak Siswandi karena kemarin ketika dipanggil ia tak bisa hadir. Tetapi dari PAN dan PKS sudah klarifikasi dan menyangkal adanya mahar politik," terang dia.
Berdasarkan catatan Bawaslu, hingga saat ini sudah ada empat orang yang melapor ke pihaknya terkait kasus mahar politik, masing-masing dari Jawa Timur, Cirebon, Batubara, dan Palangkaraya.