Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf yang Belum Bubar

| 03 Jul 2019 15:59
Tim Pemenangan Jokowi-Ma'ruf yang Belum Bubar
Tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani (Mery/era.id)
Jakarta, era.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf tak akan dibubarkan meskipun pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin telah memenangkan Pilpres 2019. Terlebih usai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan PHPU Pilpres 2019 pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Arsul Sani mengatakan, untuk saat ini belum memiliki rencana TKN akan dibubarkan. "Belum, bukan tidak. Nanti kan tentu barangkali akan dibahas lebih dulu di kalangkan pimpin parpol dan bicara dengan Pak Jokowi,” katanya, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Arsul mengungkap, alasan mengapa pihaknya belum membubarkan TKN di saat kubu lawannya yakni BPN sudah dibubarkan. Menurut dia, saat ini Jokowi belum sepenuhnya menyampaikan rasa terimakasihnya kepada seluruh jajaran tim pemenangan lantaran unggul di Pilpres 2019.

“Kan baru pada tim hukum dan TKD-TKD, tetapi pada relawan belum, sedangkan di TKN banyak relawan. Nanti setelah semua selesai kita bicarakan. Kan enggak ada urgensinya untuk bubar,” tuturnya.

Di sisi lain, Arsul mengatakan, terkait pertemuan Jokowi dengan jajaran TKD se-Indonesia maupun beberapa orang dari jajaran TKN di Istana semalam itu hanya sebatas silahturahmi biasa.

“Silaturahmi saja, makan malam, Pak Jokowi sampaikan apresiasi dan terimakasih. Itu saja,” tutupnya.

Baca Juga: Koalisi Indonesia Adil Makmur Resmi Bubar

Diketahui TKN Koalisi Indonesia Kerja terdiri dari 10 parpol pengusung dan pendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019. Mereka di antaranya PDIP, Golkar, PKB, Nasdem, Hanura, PKPI, Perindo, PSI, PPP, dan PBB.

Tak seperti TKN, Koalisi Indonesia Adil dan Makmur serta Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi justru telah bubar. Koalisi yang sebelumnya diusung oleh Gerindra, PKS, PAN, dan Partai Demokrat serta didukung Partai Berkarya itu dibubarkan.

 

Rekomendasi