Korban yang masih berusia 20 tahun telah dicabuli oleh pelaku sebanyak empat kali sejak tahun 2017. Kini korban telah berbadan dua. Ketika korban meminta pertanggung jawaban oleh pelaku, pelaku langsung menolaknya.
Pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian sejak Jumat (5/7/2019). Saat ini penyidik telah menetapkan statusnya sebagai tersangka.