Jakarta, era.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan sembilan anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Nama-nama ini dibawa ke sidang paripurna. Seluruh anggota DPR menyepakati hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilakukan oleh Komisi I DPR.
Pengesahan komisioner ini dimulai dari pembacaan laporan soal seleksi calon komisioner KPI oleh Wakil Ketua Komisi I Satya Yudha. Satya juga membacakan laporan soal fit and proper test yang telah dilakukan Komisi I beberapa waktu lalu.
“Setelah uji kepatutan dilakukan pada tanggal 8-10 Juli 2019, Komisi I melakukan rapat internal untuk memilih komisioner. Akhirnya, memutuskan sembilan Komisioner KPI dengan pemungutan suara,” kata Satya dalam rapat paripurna di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/7/2019).
Setya berharap, anggota dewan melalui rapat paripurna ini dapat menyetujui sembilan Komisioner KPI yang telah dipilih oleh komisi I.
“Maka hari ini kami mengharapkan persetujuan DPR RI pada sembilan anggota Komisioner KPI berdasarkan hasil pemungutan suara di Komisi I untuk ditetapkan sebagai Komisioner KPI,” tuturnya.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto, sebagai pimpinan sidang kemudian melempar ke peserta rapat. Agus bertanya apakah peserta rapat menyetujui sembilan nama tersebut.
“Apakah laporan komisi I tentang uji kepatutan tentang Komisioner KPI dapat disetujui?” tanya Agus.
“Setuju,” jawab para anggota dewan di ruang sidang.
Sekadar informasi, sembilan nama komisioner KPI terpilih yaitu:
Nuning Rodiyah
Mulyo Hadi Purnomo
Aswar Hasan
Agung Suprio
Yuliandre Darwis
Hardly Stefano
Irsal Ambia
Mimah Susanti
Mohammad Reza.