Gunung Tangkuban Parahu Masih Terlarang Meski Telah Normal

| 28 Jul 2019 15:09
Gunung Tangkuban Parahu Masih Terlarang Meski Telah Normal
Tangkuban Parahu (Dok BNPB)
Bandung, era.id - Beberapa waktu lalu, Gunung Tangkuban Parahu erupsi. Tinggi kolom abunya mencapai 200 m di atas puncak gunung dengan guncangan yang terekam mencapai 50 mm overscale selama kurang lebih 5,30 menit.

Menjelaskan perkembangan terbaru, Kepala PVMBG Kasbani mengatakan, hari ini (28/7), status gunung yang berada dikawasan Lembang tersebut sudah kembali pada status normal. Namun untuk kegiatan wisata di sekitar gunung, dirinya menghimbau agar tetap berjaga dan menyarankan agar mengurangi kegiatan seperti berdagang dan wisata.

"Walau status sudah normal, kami melarang adanya aktivitas pendakian atau kegiatan lainnya. Karena masih adanya potensi peningkatan gas vulkanik yang bisa mempengaruhi kesehatan dan keselamatan jiwa, apalagi kami melihat adanya kemungkinan adanya gempa freatik yang sifatnya tak terduga," kata Kasbani dalam keterangan tertulis, Minggu (27/7/2019).

Kasbani juga menjelaskan, sampai hari minggu pagi, masih terlihat asap di sekitar kawah utama yang berwarna putih hingga kelabu, namun intensitas tersebut berada di level sedang. 

"Saat ini, kami terus melakukan pemantauan di pos-pos yang berada di gunung. Selain itu kami melibatkan satuan pelaksana dari kecamatan-kecamatan sekitar Gunung Tangkuban Parahu agar bisa mengetahui apakah ada potensi erupsi di gunung tersebut," terangnya.

Dia juga menambahkan kalau erupsi yang terjadi beberapa hari yang lalu pernah terjadi juga di tahun 2013 lalu dan kegiatan di sekitar gunung pada saat itu ditutup selama satu minggu, untuk menghindari potensi lain yang membahayakan wisatawan

Tags : erupsi gunung
Rekomendasi