Ada 12 personel dari laboratorium kesehatan hewan Dinas KPKP DKI dan Sudin KPKP Jakarta Timur yang dikerahkan untuk memeriksa kesehatan hewan-hewan kurban.
Setelah diperiksa, sapi-sapi sehat akan diberi stiker. Penempelan stiker juga didasarkan pada pemeriksaan fisik dan umur sapi-sapi tersebut.