'Listrik Padam, Mandi pun Jadi Susah'

| 05 Aug 2019 11:33
'Listrik Padam, Mandi pun Jadi Susah'
Ilustrasi gambar oleh Ilham/era.id
Jakarta, era.id - Listrik padam beberapa jam membuat petaka buat sejumlah warga yang terdampak. Dengan listrik padam, pompa air pun tak bisa bekerja. Air di bak pun jadi kosong karena tak menerima kucuran.

Dona Dhea, misalnya, warga Klender, Jakarta Timur, yang kesulitan mendapatkan air. Akibatnya, dia tak bisa melakukan aktivitas mandi, cuci, dan kakus, hingga hari ini. Listrik di rumahnya padam sejak kemarin, pukul 11.00 hingga jelang siang ini.

"Air buat MCK enggak ada. Sampai saya antri air di Kantor RW pakai galon buat nampung airnya," ujarnya.

Selain masalah air, udara jadi kendala juga bagi Dona. Semalaman, kipas anginnya tak bisa menyala karena tak ada listrik. Ini membuat dia kegerahan dan memutuskan tidur di teras rumahnya. 

"Di rumah panas, gerah, enggak ada kipas angin. Sampai saya tiduran di teras tengah malam saking gerah di kamar. Semua susah enggak ada listrik," ungkapnya.

Berbeda dengan Dona, Enno Utary, punya siasat jitu untuk menghilangkan jenuh akibat mati listrik. Dia berjalan-jalan tanpa tujuan dengan menggunakan mobilnya. Sembari itu, dia juga bisa mengisi daya sejumlah peralatan elektroniknya, di antaranya telepon genggam.

Dia sengaja berkeliling dengan mobil tanpa tujuan karena tahu di Jabodetabek sedang mati listrik. Artinya, ketika dia pergi ke suatu tempat, tempat itu pun tak memiliki listrik.

"Percuma mampir ke restoran karena kebanyakan restoran dekat rumah enggak punya genset jadi gelap-gelapan juga," tutupnya. 

PLN, selaku pemasok listrik di negara ini, meminta maaf atas persitiwa mati listrik. PLN juga berjanji akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang terkena pemadaman listrik sesuai deklarasi tingkat mutu pelayanan (TMP), dengan indikator lama gangguan. 

Kompensasi akan diberikan sebesar 35 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen golongan tarif adjustment. Sebesar 20 persen dari biaya beban atau rekening minimum untuk konsumen pada golongan tarif yang tidak dikenakan penyesesuaian tarif tenaga listrik (Non Adjustment). Kompensasi ini berlaku untuk rekening bulan berikutnya.

Khusus untuk konsumen prabayar, pengurangan tagihan disetarakan dengan pengurangan tagihan untuk tarif listrik reguler. Pemberian kompensasi akan diberikan pada saat pelanggan memberi token berikutnya (prabayar). 

"Saat ini kami sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen," kata Plt Dirut PT PLN Persero Sripeni Inten Cahyani di Jakarta, Senin (5/8/2019). 

Rekomendasi