Samsiah Dibunuh Kekasihnya Sendiri, Pemuda 22 Tahun

| 07 Nov 2017 22:30
Samsiah Dibunuh Kekasihnya Sendiri, Pemuda 22 Tahun
Ilustrasi (pixabay.com)
Jakarta, era.id - Kasus pembunuhan Samsiah (40), pembantu rumah tangga yang tewas bersimbah darah di balkon rumah berlantai dua, Pesona Khayangan V Blok AB No. 20 RT. 002/031, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok terungkap. Polisi menangkap Suwandi, pemuda 22 tahun yang merupakan kekasih gelap korban.

Kapolresta Depok, Komisaris Besar Herry Heryawan mengatakan, modus kejahatan pelaku ingin menguasai harta benda korban, yakni dua unit telepon genggam. Herry memastikan kasus berlatar belakang asmara itu pembunuhan berencana, karena pelaku sudah saling kenal dekat, dan sudah berhubungan badan. 

"Korban sempat berhubungan badan di kamar korban di lantai atas, setelah itu pelaku dengan korban cekcok mulut," kata Herry, Selasa (7/11/2017).

Pembunuhan yang terjadi pada Minggu (5/11/2017) sekitar pukul 17.00 WIB itu berawal dari pertemuan pelaku dengan korban. Pagi hari, sekitar pukul 10.00 WIB, Samsiah yang baru saja pulang dari pasar menyambut kedatangan kekasihnya, Suwandi di depan rumah.

Berhubung majikan Samsiah sedang pergi, pemuda lajang itu langsung diajak masuk ke dalam rumah. Samsiah dan Suwandi kemudian bermesraan di dalam kamar, di lantai dua rumah. Usai keduanya berkasih sayang, keributan kecil terjadi saat Samsiah menagih pembayaran hutang Suwandi.

Namun, belum sempat janji itu dibayar tunai, Suwandi naik pitam dan langsung membekap mulut Samsiah dengan kaos. Suwandi terus membuat Samsiah tak berkutik, meskipun kekasihnya itu berteriak minta tolong dan coba melawan.

"Korban berusaha melepaskan tangan pelaku, sambil menendang lemari pakaian dan terjatuh," kata Herry.

Melihat Samsiah berusaha kabur ke balkon, Suwandi tak tinggal diam. Pemuda itu terus mengambil gunting yang terjatuh dari laci lemari pakaian dan langsung menusukkan benda tajam itu ke perut Samsiah. Dua tusukan di perut, membuat Samsiah meregang nyawa.

Suwandi terus membekap mulut dan terus menekan leher Samsiah sampai benar-benar tak berkutik. Di balkon lantai dua rumah mewah itu, Samsiah yang tengah hamil empat bulan menghembuskan nafas terakhir.

"Selanjutnya pelaku mengambil barang barang milik korban, dua unit handphone merk Samsung dan Nokia. Setelah itu pelaku kabur menggunakan sepeda motor," kata Herry.

Setelah melakukan olah tempat kejadian, polisi berhasil menangkap Suwandi di bilangan Jalan Gotong Royong I RT.01/01, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, keesokkan harinya, Senin (6/11/2017).

Polisi menjerat pemuda asal Kampung Talawi, Limapuluh, Batubara, Sumatera Utara itu dengan pidana berlapis, Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Ancamannya penjara seumur hidup.

Sementara, jenazah Samsiah sudah dikembalikan ke kampung halamannya di Kampung Cikandu RT.008/004, Kelurahan Cinerang, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Tags :
Rekomendasi