"Dari hasil alat ukur kita itu membaik. Artinya, konsentrasi partikel di udara lebih kecil. Yang paling signifikan itu karena transportasi, kan jadi sumber polusi utama. Pasti, kontributor utama ke arah perbaikan itu dari perluasan ganjil-genap," kata Kepala Dinas LH Andono Warih di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2019).
Tapi, Andono bilang, pengukuran penurunan baru dipantau di 3 titik, yakni Bundaran HI, Kelapa Gading, dan Jagakarsa.
Berdasarkan data Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) Bundaran Hotel Indonesia tercatat, terjadi penurunan rata-rata konsentrasi polutan jenis PM 2.5 sebesar 12 ug/m3 atau terjadi penurunan sebesar 18,9 persen dibandingkan pekan sebelum penerapan kebijakan tersebut.
Kemudian, SPKU Kelapa Gading mencatat terjadinya penurunan konsentrasi partikel debu halus berukuran 2.5 mikron atau PM 2.5 sebesar 7,57 ug/m3. "Terjadi penurunan sebesar 13,51 persen dibandingkan pekan sebelum penerapan perluasan sistem ganjil genap," katanya.
Andono mengakui pencemaran udara bukan hanya berasal dari polusi kendaraan, meskipun itu faktor yang terbesar. Ada faktor lain yaitu sumbangan polusi cerobong asap dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di wilayah penyangga luar Ibu Kota, tapi Pemprov sulit mengukurnya.
"Kami sulit mengukur secara langsung. Paling hanya memperkirakan. Itu pun kita nggak punya data primer," ungkap dia.