Daryatmo dan Sudding tiba di Kantor Kemenkumham pukul 15.13 WIB. Rombongan ini rencananya akan bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly untuk mengomunikasikan surat keputusan (SK) kepengurusan Partai Hanura hasil Munaslub.
“Iya ketemu dengan Pak Yasonna,” ujar Sudding, Jumat (19/1/2018).
(infografis: Ayu/era.id)
Dualisme Partai Hanura terjadi ketika Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta dipecat. Oesman kemudian memecat Sekjen Partai Hanura Sudding.
Pemecatan Oesman ini dilakukan karena dia dianggap bertindak sewenang-wenang dan mewajibkan adanya mahar politik dalam Pilkada 2018.
Sejumlah DPD kemudian mendesak untuk melakukan Munaslub. Daryatmo kemudian ditunjuk menjadi Ketua Umum.
Sementara, Oesman mengklaim, pihaknya memiliki surat keputusan Menkumham yang berisi tentang restrukturisasi, reposisi, dan revitalisasi pengurus DPP Partai Hanura per tanggal 17 Januari 2018. Sehingga, kegiatan Partai Hanura tanpa sepengetahuannya adalah tindakan ilegal.
Tim redaksi era.id punya rekaman gambar eksklusif pertemuan Hanura 'Ambhara' dengan Menkumham Yasonna Laoly di Kemenkumham. Seperti apa suasananya, silakan tonton video di bawah ini.